DPRK Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Waropen – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) harus menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah, Hal tersebut disampaikan Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si dalam rapat paripurna istemewa DPRK Waropen dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah/Janji anggota DPRK periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRK Waropen, Rabu (21/05/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati F.X Mote menyampaikan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa “ Atas rahmat dan karunia-Nya, kita semua diberikan kesehatan sehingga dapat hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Waropen dalam peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Periode 2024-2029”.
Sebelum melanjutkan pidatonya, Bupati Mote juga menyampaikan selamat kepada 20 anggota DPRK yang baru dilantik, “Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Waropen kami menyampaikan selamat bertugas kepada para anggota DPRK yang baru saja dilantik”
di kesempatan itu juga, ia menegaskan bahwa rakyat telah memberikan mandat kepada para wakilnya untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan serta peningkatan kesejahteraan rakyat di negeri seribu bakau waropen.
Lanjut sampaikan, bahwa sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, Kabupaten Waropen miliki 20 kursi anggota DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum yang telah resmi dilantik. selain itu juga, akan ada 5 kursi tambahan dari unsur Orang Asli Papua (OAP) melalui mekanisme pengangkatan yang saat ini masih dalam proses tingkat provinsi dan kementrian dalam negeri.
DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi strategis dalam perumusan kebijakan publik, sehingga Bupati menyampaikan dalam kesempatan itu bahwa pemerintah dan DPRD bersifat kemitraan, bukan kompetisi.
Ia juga menuturkan, kedepan dihadapkan pada tantangan untuk memperkuat reformasi politik dalam menjawab berbagai isu terhadap tata kelola pemerintahan melalui kerja nyata, transparansi dan keberpihakan kepada rakyat”.