Ini Pesan Pj Sekda Jaelani Saat Menutup Penyuluhan Kampung Sadar Hukum
Waropen- Melalui Penyuluhan Hukum Terpadu tentang kampung sadar hukum tentunya dapat menambah pengetahuan khususnya kepada aparat- aparat kampung dan Kepala Distrik khususnya pada bidang hukum demi menjaga stabilitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Waropen.
Hal tersebut diungkapkan Pj Sekda Waropen Jaelani, AP, M.Si, saat menutup kegiatan penyuluhan hukum terpadu di gedung Klasis GKI di Urfas, Jumat (29/09/2023). kesempatan itu Sekda Jaelani Berharap kepada peserta agar materi yang telah disampaikan oleh para narasumber dapat diimplementasikan dalam tugas dan tanggung jawab sebagai kepala kampung maupun ketua bamuskam pada setiap kampung khususnya di Kabupaten Waropen.
“Hukum harus selalu menjadi panglima bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini karena telah tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat, khususnya di Kabupaten Waropen”.
Lanjut Ia menambahkan, bahwa setiap kampung dalam pengelolaan dana desa benar-benar memperhatikan materi yang telah narasumber berikan baik dari Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Papua, menciptakan desa sadar hukum karena adanya pendampingan dari kejaksaan dan pengetahuan tentang bantuan hukum cuma-cuma atau gratis dari pos bantuan di pengadilan negeri serui. tutup Pj Sekda Jaelani.(afp)